Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Banyumas Junaidi mewakili Pj Bupati Banyumas, menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah konkret kolaborasi antara Pemkab Banyumas dan BPJAMSOSTEK untuk memperluas cakupan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami percaya, melalui sinergi lintas sektor, percepatan pencapaian UCJ di Banyumas akan lebih optimal. Semua pekerja di Banyumas harus mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang layak,” ungkap Junaidi.
Dalam kesempatan tersebut, diserahkan tiga santunan secara simbolis oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdal. Bantunan JKK meninggal dunia sebesar Rp127.393.120 kepada ahli waris Farhan Febianto (karyawan Hotel Grand Karlita Purwokerto). Kemudian santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42.000.000 kepada ahli waris Totok Wahyudi (juru parkir dan pedagang di Sokaraja Lor). Serta santunan Kematian dan Beasiswa sebesar Rp45.753.190 kepada ahli waris Akhmad Mukhson (karyawan The Village Purwokerto).
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Banyumas, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, jajaran PHRI Banyumas, pelaku usaha, ketua organisasi terkait, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait