SUKOHARJO,iNews.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinsial SU di Sukoharjo, Jawa Tengah. Berikut fakta-fakta terkait dengan penangkapan teroris tersebut.
1. Teroris Ditembak Mati
Tersangka tewas usai ditembak. Penyebabnya, yang bersangkutan melawan dan membahayakan nyawa warga serta petugas. "Melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/3/2022).
2. Penangkapan Seperti Film Action
Penangkapan itu dilakukan pada Rabu 9 Maret sekira pukul 21.15 WIB di Jalan Bekonang, Kabupaten Sukoharjo. Humas Polri menyebutkan detik-detik penangkapan seorang tersangka teroris itu bak Film Action. Pasalnya, saat hendak ditangkap SU sedang mengendarai kendaraan roda empat dengan double cabin. Ketika mengetahui hendak ditangkap, SU berusaha melarikan diri dan melawan. Versi dari Humas Polri, perlawanan SU itu dengan mencoba kabur menggunakan kendaraannya sembari menabrak ke petugas yang mengadangnya.
"Adapun saat penangkapan, SU melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif. Yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentiikan tersangka," ujar Ramadhan.
3. Personel Densus Naik ke Mobil Cabin Tersangka
Karena berusaha melarikan diri, akhirnya personel detasemen berlambang burung hantu secara spontan langsung naik ke cabin dari kendaraan milik tersangka teroris tersebut. Tersangka SU berusaha menjatuhkan personel Densus yang berada di belakang mobilnya tersebut, dengan cara menggerakan kendaraannya ke kanan dan kiri dalam keadaan cepat. Melihat upaya itu, petugas Densus 88 pun telah memberikan peringatan agar tersangka tidak melakukan hal itu. Sejurus, hal itu tidak dihiraukan oleh tersangka. "Petugas yang naik di bak belakang mobil double cabin milik tersangka mencoba untuk memberikan peringatan namun SU tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan setir ke kanan ke kiri atau gerakan zig-zag yang tujuannya menjatuhkan petugas," ujarnya.
4. Mobil menabrak Kendaraan Warga
Akibat upaya pelarian diri, kata dia, mobil terduga teroris kemudian menabrak kendaraan warga yang melintas di jalan tersebut. Di situasi itulah, petugas memutuskan melakukan tindakan tegas terukur. "Kemudian menabrak kendaraan masyarakat yang melintas. Dikarenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat sehingga petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur," ujarnya.
5. Jaringan Jamaah Islamiah
Pasca-kejadian itu, dua anggota Densus 88 Antiteror Polri terluka. Mereka kini, mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara. Usut punya usut, terduga teroris itu ternyata merupakan jaringan dari Jamaah Islamiah (JI). SU pernah menjabat sejumlah posisi strategis di kelompok teroris tersebut. Salah satu di antaranya adalah, penasihat Amir Jamaah Islamiah. "Kemudian yang bersangkutan juga pernah menjabat sebagai Amir Khidmat, Deputi Dakwah dan informasi dan yang bersangkutan sebagai penasihat Amir JI dan juga penanggung jawab Ilal ahmar,”jelasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait