Menurutnya, diraihnya penghargaan ini merupakan berkat kerjasama dan sinergi yang baik dari stakeholder terkait. Dirinya berharap, penghargaan ini dapat dijadikan motivasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik.
"Ini merupakan hal yang positif, namun saya minta kita tidak cepat berpuas diri. Jadikan ini motivasi untuk lebih baik lagi dalam melayani dan terus berupaya menyejahterakan masyarakat," imbuh Yuli.
Sementara itu, Dwita Puspitasari Novebriarti selaku Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Purworejo menerangkan bahwa Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik ini merupakan tahun terakhir penyelenggaraannya dan digantikan dengan opini pelayanan publik.
"Ke depan akan menggunakan opini pelayanan publik. Tadi sudah dilakukan pembentukan Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik (Focal Point). Ini sebagai upaya nyata optimalisasi pengelolaan pengaduan. Jadi bagaimana kecepatan kita dalam menindaklanjuti laporan yang masuk ke Ombudsman. Purworejo siap untuk melaksanakannya," terang Dwita.
Secara khusus, Dwita berterima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah menjadi locus penilaian. Sehingga Pemkab Purworejo kembali meraih penghargaan ini dengan nilai yang lebih baik. Dirinya berharap, kualitas pelayanan publik di Kabupaten Purworejo dapat semakin prima di semua aspek.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait