Cara Daftar Program Motor Gratis Saat Masa Nataru, Daop 5 Purwokerto: Meminimalisasi Kecelakaan

Arbi Anugrah
Cara Daftar Program Motor Gratis Saat Masa Nataru. Foto: Dok Humas Daop 5 Purwokerto

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto mendukung penuh program Angkutan Motor Gratis (Motis) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Program ini berlangsung dalam rangka mendukung kelancaran angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

"Tujuan diselenggarakannya program Motis adalah untuk meminimalisasi jumlah kendaraan roda dua dan angka kecelakaan di jalan saat mudik masa libur Nataru," kata Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Feni Novida Saragih, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/12/2024).

Lantas seperti apa jadwal, dan cara pendaftaran program Motis menggunakan Kereta Api saat Masa masa Angkutan Nataru 2024/2025. Berikut ulasannya:

Jadwal dan Lokasi Pendaftaran Program Motis

Pendaftaran program Motis untuk Angkutan Nataru 2024/2025 dibuka mulai 1 Desember hingga 28 Desember 2024. Periode pemberangkatan berlangsung antara 20 hingga 29 Desember 2024.  

Posko pendaftaran dan pelayanan Motis tersedia di beberapa stasiun, antara lain:  
- Jakarta Gudang  
- Tangerang  
- Depok Baru  
- Bekasi  
- Cirebon Prujakan  
- Purwokerto  
- Kutoarjo  
- Lempuyangan  

Di wilayah Daop 5 Purwokerto, layanan ini tersedia di Stasiun Purwokerto dan Stasiun Kutoarjo. 

Menurut Feni, KAI, sebagai BUMN operator perkeretaapian nasional, mendukung inisiatif ini guna memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mudik bersama motor mereka. Program ini juga bertujuan mengurangi kemacetan di jalan raya serta meningkatkan keselamatan selama masa libur Nataru.

Lantas bagaimana cara dan syarat untuk mendaftar program Motis Angkutan Nataru 2024/2025 

Cara dan Syarat Pendaftaran  

Untuk mendaftar, peserta dapat mengakses laman resmi mudikgratis.dephub.go.id dan menyiapkan dokumen berikut:  
1. KTP  
2. SIM yang masih berlaku  
3. Kartu Keluarga  
4. STNK kendaraan bermotor  
5. Jenis motor yang didaftarkan harus memiliki kapasitas mesin kurang dari 200 CC.

Pada Angkutan Motis Nataru kali ini, DJKA Kemenhub menyediakan kapasitas angkut hingga 232 unit motor per hari. Selama 10 hari pelaksanaan, total motor yang dapat diangkut mencapai 2.320 unit.

Sedangkan untuk penumpang, tersedia 530 tempat duduk per hari, dengan total kapasitas 5.300 penumpang sepanjang program berlangsung. Dengan adanya program Angkutan Motis ini, masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari risiko kepadatan jalan raya.

 

Editor : Aryo Arbi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network