JAKARTA, iNewsPurwokerto.id-Pernahkah Anda merasa khawatir bahwa data KTP Anda mungkin telah disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk mengajukan pinjaman online (pinjol)?
Ini adalah masalah serius yang dapat berdampak pada keuangan dan reputasi Anda. Jangan panik! Ada beberapa cara mudah untuk mengeceknya dan langkah-langkah yang bisa Anda ambil jika memang terjadi.
Mengapa Penting untuk Mengecek?
Penyalahgunaan data KTP untuk pinjol bisa berakibat fatal. Anda bisa terlilit utang yang tidak Anda buat, merusak skor kredit, dan bahkan berurusan dengan penagihan yang tidak menyenangkan.
Cara Mengecek Apakah Data KTP Anda Disalahgunakan
Gunakan Aplikasi Cek KTP Online:
1. Unduh aplikasi cek KTP online yang tersedia di Play Store.
2. Ikuti petunjuk dalam aplikasi untuk memasukkan data Anda.
3. Aplikasi ini akan memberikan informasi awal mengenai status KTP Anda.
Manfaatkan Aplikasi Dataku:
- Unduh aplikasi Dataku secara gratis dan mudah.
- Aplikasi ini tidak hanya untuk cek KTP, tetapi juga data kependudukan lainnya seperti NIK dan NPWP.
Cek Melalui SLIK OJK:
- Kunjungi situs resmi SLIK OJK (https://idebku.ojk.go.id/).
- Daftar dan ikuti petunjuk untuk melakukan pengecekan.
- Anda akan mendapatkan informasi lengkap mengenai riwayat kredit Anda.
Hubungi Layanan Pengaduan:
- Akun Resmi Dukcapil: Kirim pesan ke @ccdukcapil di Twitter dengan format: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telepon.
- Halaman Facebook HaloDukcapil: Cek status aktifitas KTP Anda melalui halaman ini.
Editor : Elde Joyosemito
Artikel Terkait