Info Terkini Korban Gas Beracun: 3 Belum Sadar, 5 Sudah Membaik

Catur Edi Purwanto, Elde Joyosemito
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto saat mengecek kondisi korban diduga menghirup gas beracun Dieng. (Foto: Polres Banjarnegara)

BANJARNEGARA, iNews.id - Semburan gas di PAD 28 yang berlokasi di Dusun Pawuhan, Desa Karangtengah, Kecamatan Batur, Banjarnegara telah menyebabkan satu orang meninggal. Sementara dari 8 korban yang di RS, 3 di antaranya belum sadar dan 5 lainnya sudah membaik. 

Delapan orang korban yang merupakan pekerja PT Geodipa itu dilarikan ke rumah sakit pada Sabtu (12/3) sore usai terjadi kebocoran pipa di sumur panas bumi Dieng saat pengerjaan pembersihan pipa. 

Insiden itu membuat sembilan orang pekerja terluka hingga satu di antaranya meninggal dunia. 

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan polisi akan mengautopsi korban tewas setelah mendapat persetujuan keluarga. 

"Kami akan melakukan autopsi terhadap korban meninggal dunia atas nama Lilik Marsudi (54). Namun kami perlu mendapatkan persetujuan lebih dulu dari pihak keluarga," ujar Hendri. 

Menurut Kapolres, polisi masih melakukan penyelidikan mengenai penyebab terbukanya pompa yang membuat gas bocor hingga menimbulkan korban. 

“Tentu akan dilakukan pemeriksaan dari para saksi dan pihak terkait apakah ada human error baik kelalaian maupun kesalahan prosedur atau tidak,” ujarnya. 

Sementara itu PT Geo Dipa Energi (Persero) menyatakan akan bertanggungjawab atas insiden ini. 

"Segenap manajemen dan seluruh Insan Geo Dipa mengucapkan turut berduka cita atas terjadinya kecelakaan kerja tersebut. Geo Dipa juga akan bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan tersebut kepada seluruh korban yang terdampak,” kata General Manager PT Geo Dipa Energi Unit Dieng, Budi Santoso.

 

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network