JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 37 terduga teroris. Operasi penindakan itu berlangsung selama dua hari, sejak Kamis 12 Agustus 2021 hingga hari Sabtu 14 Agustus 2021.
"Total 37 ( terduga teroris yang ditangkap)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Jakarta, Sabtu (14/8/2021).
Ramadhan mengatakan jika 37 terduga teroris tersebut ditangkap di 10 provinsi berbeda di Indonesia. Diataranya yakni enam orang di Sumatera Utara (Sumut), tiga orang di Jambi, tujuh orang di Lampung.
Kemudian, empat orang di Banten, dua orang di Jawa Barat, 10 orang di Jawa Tengah, satu orang di Sulawesi Selatan, saru orang di Maluku, satu orang Kalimantan Barat dan satu orang di Kalimantan Timur.
"Keterlibatan setiap orang, akan kami sampaikan," ujarnya..
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait