Pemkab Purbalingga Kekurangan Pejabat, Kok Bisa?

Bayu Sasongko
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, akan segera melakukan penataan dan segera mengisi kekosongan jabatan pada beberapa dinas di lingkungan Pemkab Purbalingga. (Foto: Dok. Humas Pemkab Purbalingga)

PURBALINGGA, iNews.id - Pemkab Purbalingga mengalami kekurangan pejabat daerah. Sejumlah posisi struktural di Purbalingga, mengalami kekosongan jabatan karena berbagai hal. Kondisi ini, sedikit banyak mempengaruhi geliat pembangunan daerah, sehingga penataan dan pengisian pos-pos yang kosong itu akan segera dilakukan oleh bupati.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, dalam waktu tidak terlalu lama akan dilakukan penataan pejabat tersebut. Sesuai aturan, bupati dan wakil bupati terlantik dapat melakukan hal tersebut dalam waktu enam bulan setelah pelantikan.

"Kemarin saya melakukan teleconference dengan Menteri Dalam Negeri, Kemendagri akan memberi izin," ujar bupati, saat memberikan arahan hari pertama Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga masuk kerja usai libur Lebaran, Senin (17/5/2021) di Pendopo Dipokusumo Purbalingga.

Tiwi menjabarkan, saat ini terdapat kekosongan jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Inspektur Inspektorat, Kepala Dinkominfo, Kepala DKKP, dan Direktur RSUD Goeteng taoenadibrata.

Bahkan di akhir tahun ini, diperkirakan ada tambahan delapan kekosongan lagi. Itu juga belum ditambah jika Kepala Kesbangpol dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), naik golongan menjadi Eselon II.

"Kalau ini tidak kita isi dengan cepat, maka akan menghambat jalannya pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan Kabupaten Purbalingga. Saya ingin ke depan penataan ini harus berjalan," ujar Tiwi.

Tiwi juga menyampaikan, saat ini sudah hampir di pertengahan tahun anggaran atau hampir enam bulan pemerintahan. Sehingga ia meminta para pimpinan OPD, mempercepat dimulainya kegiatan fisik (konstruksi).

“Kita rasakan geliat pembangunan selama 5 bulan ini, belum terlalu terasa. Oleh karenanya saya ingin, Plh Sekda untuk agendakan rakor Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) dengan para pimpinan OPD untuk evaluasi program-program kegiatan diimplementasikan oleh Kepala OPD. Sekaligus ini mengukur evaluasi kinerja para Pimpinan OPD di Kabupaten Purbalingga," kata Tiwi.

Ia menekankan, meski saat ini Pemkab Purbalingga sedang alami keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dan finansial, pimpinan OPD tidak hanya jadi manajer akan tetapi motivator kepada anak buahnya. Keterbatasan ini hendaknya tidak menghalangi kinerja dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

"20 Mei 2021 nanti, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menetapkan Purbalingga memperoleh predikat WTP atau WDP. Saya ingin kita semua berdoa, agar bisa mempertahankan WTP untuk yang kelima kalinya," tegas Tiwi.

Editor : Franky S

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network