JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Pinjaman online (pinjol) memang menawarkan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mendesak. Namun, di balik kemudahan itu, ada aturan ketat yang harus dipatuhi, terutama terkait pembayaran cicilan tepat waktu.
Jika terjadi keterlambatan pembayaran, awalnya pengguna akan dihubungi melalui telepon atau WhatsApp. Namun, jika tidak ada respons, perusahaan pinjol dapat mengirimkan debt collector (DC) ke rumah untuk menagih langsung.
Dikutip dari Okezone, Sabtu (25/1/2025), berikut adalah beberapa platform pinjol yang dikenal mengirimkan debt collector ke rumah pengguna jika terjadi tunggakan:
5 Debt Collector Pinjol yang Datang Menagih ke Rumah
1. Akulaku
Akulaku merupakan salah satu platform pinjol legal yang populer di Indonesia. Meski memberikan layanan yang mudah, Akulaku memiliki kebijakan tegas terhadap pengguna yang menunggak pembayaran.
Sebelum mengirim debt collector, Akulaku biasanya lebih dulu menghubungi pengguna melalui SMS atau WhatsApp untuk memberi informasi terkait tagihan, jatuh tempo, dan jumlah yang harus dibayarkan.
Jika debt collector datang ke rumah, pastikan untuk memeriksa identitas dan surat tugas mereka untuk memastikan keaslian penagihan. Jika sudah merasa yakin, Anda cukup bayarkan saja tagihan yang diminta.
2. Kredivo
Kredivo, platform pinjol yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), juga memiliki prosedur penagihan yang melibatkan debt collector. Berdasarkan kebijakan mereka, debt collector akan mendatangi pengguna yang menunggak lebih dari 60 hari sejak tanggal jatuh tempo.
Kredivo juga berhak melibatkan pihak ketiga untuk membantu proses penagihan. Sebagai pengguna, sebaiknya hindari keterlambatan agar tidak mengalami masalah lebih lanjut.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait