PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Mulai 1 Februari 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto akan menerapkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025, yang berdampak pada peningkatan kecepatan kereta api hingga 120 km/jam di beberapa lintasan. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang demi keselamatan bersama.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, Feni Novida Saragih, menyampaikan bahwa peningkatan kecepatan ini bertujuan mempercepat waktu tempuh perjalanan kereta api. Namun, ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas di perlintasan sebidang.
"KAI mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu saat melintasi perlintasan sebidang mengingat peningkatan kecepatan kereta api yang signifikan," kata Feni dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025).
Penyesuaian batas kecepatan akan diterapkan di beberapa jalur, seperti lintas Banjar–Kawunganten yang meningkat dari 115 km/jam menjadi 120 km/jam, lintas Jeruklegi–Kroya dari 115 km/jam menjadi 120 km/jam, lintas Tegal–Prupuk dari 80 km/jam menjadi 100 km/jam, serta lintas Maos–Cilacap dari 70 km/jam menjadi 100 km/jam.
Tak hanya peningkatan kecepatan, jumlah perjalanan kereta api di wilayah Daop 5 Purwokerto juga akan bertambah. Dengan pemberlakuan Gapeka 2025, KAI akan mengoperasikan 110 perjalanan kereta api per hari, naik dari 96 perjalanan pada Gapeka 2023. Selain itu, jumlah kereta api yang berangkat dari Daop 5 Purwokerto meningkat menjadi 20 perjalanan, dibandingkan sebelumnya yang hanya 16 perjalanan.
Feni menegaskan bahwa dengan meningkatnya kecepatan dan frekuensi perjalanan kereta api, kesadaran masyarakat untuk tidak melintasi jalur kereta sembarangan serta disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang menjadi sangat penting demi keselamatan bersama.
“Meningkatnya kecepatan kereta api dan penambahan jumlah perjalanan KA ini tentu sangat perlu dibarengi juga dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak berada di jalur kereta api dan senantiasa tertib berlalu lintas saat akan melewati perlintasan sebidang KA, demi keselamatan bersama baik perjalanan KA dan tentunya masyarakat itu sendiri,” pungkas Feni.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait