Trans Banyumas Tetap Beroperasi Usai Keputusan Penghentian Sementara Dibatalkan

Arbi Anugrah
Layanan transportasi massal Trans Banyumas sempat terancam berhenti beroperasi menyusul kebijakan refocusing anggaran oleh pemerintah pusat. Foto: Arbi Anugrah

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Layanan transportasi massal Trans Banyumas sempat terancam berhenti beroperasi menyusul kebijakan refocusing anggaran oleh pemerintah pusat. Namun, setelah melalui komunikasi intensif dengan berbagai pihak, layanan Buy The Service (BTS) ini akhirnya tetap berjalan seperti biasa pada 1 Februari 2025.

Direktur Trans Banyumas, PT Banyumas Raya Transportasi, Ipung Marsikun, menjelaskan bahwa pada 31 Januari 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, pihaknya mengikuti rapat daring dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan sejumlah dinas terkait. Dalam pertemuan itu, disampaikan bahwa seluruh layanan BTS dan angkutan massal perintis akan dihentikan sementara akibat kebijakan refocusing anggaran di seluruh kementerian dan lembaga negara.

“Kami menerima surat resmi dari Kemenhub pada pukul 21.00 WIB yang menyatakan bahwa seluruh layanan angkutan umum, termasuk Trans Banyumas, harus dihentikan sementara menunggu keputusan lebih lanjut terkait anggaran,” ungkap Ipung kepada wartawan, Sabtu (1/2/2025).

Mengetahui hal tersebut, pihaknya segera melakukan konsultasi dengan anggota Komisi V DPR RI, Dapil Banyumas - Cilacap, Yanuar Arif Wibowo dan Novita Wijayanti. Komunikasi intensif dilakukan hingga malam hari, termasuk koordinasi dengan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi.

“Pada pukul 22.00 WIB, Bapak Yanuar dari PKS langsung berkomunikasi dengan Menhub. Hasilnya, sekitar pukul 24.00 WIB, Kemenhub melalui Dirjen Angkutan Darat memutuskan untuk mencabut surat penghentian sementara. Dengan demikian, layanan BTS tetap berjalan seperti biasa,” jelasnya.

Dengan adanya keputusan ini, Trans Banyumas dipastikan tetap beroperasi seperti biasa mulai 1 Februari 2025. Bahkan, untuk tahun ini, Kemenhub telah memastikan layanan transportasi ini tetap berlanjut sesuai kontrak tahunan yang diperpanjang hingga akhir 2025.

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network