Ada sejumlah tempat yang ditindak hingga sampai mengamankan belasan perempuan yang terlibat praktik prostitusi online di salah satu wilayah di Kota Malang. Dia berharap camat dan lurah aktif bertanggung jawab atas wilayahnya dalam memberantas prostitusi.
“Aplikasi seperti MiChat yang biasa digunakan sebagai sarana transaksi harus dipantau demi stabilitas wilayah,” sambungnya.
Menurut Sutiaji, praktik prostitusi online kian marak di Kota Malang bermodus rumah kost atau pemondokan, bahkan melibatkan anak-anak di bawah umur. Satpol PP mengundang orang tua saat sidang tipiring untuk memberikan efek jera.
Data Satpol PP Kota Malang, sepanjang Januari hingga Maret 2022, sebanyak 43 pasangan terjaring dalam operasi di rumah kost, hotel, penginapan, dan guest house. 18 pasangan di antaranya prostitusi online, sedangkan asusila sejumlah 25 pasangan.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait