JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Pemerintah kembali mengizinkan pengecer menjual gas elpiji 3 kg seperti biasa setelah mendapat instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini diambil agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan elpiji bersubsidi.
Sementara itu, pengecer akan diproses menjadi sub pangkalan secara bertahap tanpa harus menghentikan aktivitas jualannya.
"Melihat situasi dan kondisi tadi, Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan, administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Dasco juga menegaskan bahwa kebijakan sebelumnya yang melarang pengecer menjual elpiji 3 kg bukan berasal dari Presiden Prabowo.
"Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu," tutur Wakil Ketua DPR itu.
Ia juga memastikan masyarakat tidak perlu khawatir soal ketersediaan gas bersubsidi karena stok tetap mencukupi. "Stok tidak langka, stok ada, stok terkonfirmasi tidak langka," ucapnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait