Purbalingga Segera Bentuk Komite Ekonomi Kreatif, Dorong Pertumbuhan Investasi

Arbi Anugrah
Purbalingga Segera Bentuk Komite Ekonomi Kreatif, Dorong Pertumbuhan Investasi

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id – Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) tengah mempersiapkan pembentukan Komite Ekonomi Kreatif (KEK) guna mempercepat perkembangan sektor ekonomi kreatif di daerah tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pariwisata Dinporapar Purbalingga, Sumarsono, dalam rapat penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEK yang digelar di Daya Tarik Wisata Karag Hills, Desa Timbang, Kecamatan Kejobong, pada Selasa (4/2/2025).

Menurut Sumarsono, pembentukan KEK merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Ekonomi Kreatif, yang mengamanatkan adanya regulasi lebih lanjut untuk mengakomodasi pengembangan Komite Ekonomi Kreatif di Purbalingga.

"KEK akan menjadi motor penggerak dalam memajukan ekonomi kreatif di Kabupaten Purbalingga. Pembentukan ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik dan mendukung Purbalingga sebagai kabupaten kreatif," kata Sumarsono.

Analis Kebijakan Ahli Muda Dinporapar Purbalingga, Khusni Rokhimah, menjelaskan bahwa KEK merupakan lembaga non-struktural yang akan langsung berada di bawah koordinasi bupati.

KEK nantinya akan terdiri dari berbagai elemen, mulai dari bupati dan wakil bupati, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, akademisi, komunitas ekonomi kreatif, dunia usaha, hingga media. Dengan komposisi ini, KEK diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam merancang dan mengimplementasikan kebijakan ekonomi kreatif yang efektif.

"KEK menjadi mitra strategis OPD dalam pengembangan ekonomi kreatif. Tugasnya adalah bersinergi dengan program OPD agar apa yang dilaksanakan oleh pemerintah sesuai dengan kebutuhan pelaku ekonomi kreatif," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA), Gunanto Eko Saputro, menekankan pentingnya implementasi yang nyata dalam pembentukan KEK.

"Kita berharap tidak hanya sekadar membentuk Komite Ekonomi Kreatif, tetapi bagaimana agar KEK ini bisa berjalan dengan baik. Perbup ini diharapkan tidak hanya menjadi satu dokumen saja, tapi benar-benar bisa dilaksanakan, aplikatif, dan menjadi petunjuk teknis bagi KEK nantinya," ungkapnya.

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network