Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto juga gencar menyebarkan informasi tentang manfaat JMO melalui pesan WhatsApp ke nomor-nomor peserta.
“Kami ingin peserta memahami bahwa JMO adalah aplikasi serba guna. Mereka bisa memutakhirkan saldo JHT kapan saja, mengajukan klaim JHT, bahkan mendaftarkan tetangga sebagai peserta bukan penerima upah,” jelas Rosalina.
Perwakilan HRD PT Indokores mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto yang secara langsung memberikan edukasi dan bantuan aktivasi aplikasi JMO. Menurutnya, para pekerja merasa terbantu karena kini mereka bisa menggunakan aplikasi tersebut tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
“Sebenarnya, banyak rekan kerja yang sudah mencoba membuka aplikasi JMO, tetapi sering terhenti karena menemui kendala teknis. Dengan sosialisasi ini, mereka akhirnya bisa menggunakan aplikasi dengan lancar,” ujar perwakilan HRD tersebut.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan aplikasi JMO di kalangan pekerja, sekaligus mempermudah akses layanan BPJS Ketenagakerjaan. Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto berencana melanjutkan sosialisasi serupa ke perusahaan-perusahaan peserta lainnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait