Kasat Tahti Polres Kebumen Iptu Darminto mengatakan, saat ini seluruh tahanan yang berada di rumah tahanan Mapolres berjumlah 26 tahanan dengan rincian 21 tahanan Polres, 5 sisanya adalah tahanan titipan Kejaksaan.
Menurutnya sampai saat ini para tahanan belum bisa dibesuk oleh anggota keluarga. Namun jika ingin mengirimkan makanan atau barang bisa dititipkan ke petugas jaga tahanan yang sedang piket.
Barang itu nantinya akan diserahkan kepada tahanan namun harus melalui pengecekan oleh petugas.
"Besuk tahanan belum diizinkan. Namun jika ingin mengirimkan barang, bisa dititipkan ke petugas jaga. Tentu harus dicek petugas terlebih dahulu," kata Iptu Darminto.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait