“Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah-rumah tak layak huni, dengan catatan lahan milik pribadi dan bebas sengketa,” jelas Azis.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga serta mendorong terciptanya lingkungan permukiman yang sehat, aman, dan manusiawi.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyumas Sakty Suprabowo menilai bantuan dari Yayasan Buddha Tzu Chi sangat meringankan beban pemerintah daerah dalam penyediaan hunian yang layak.
“Beban kami cukup berat karena masih ada sekitar 70 ribu RTLH yang harus ditangani secara bertahap. Bantuan ini sangat berarti untuk mempercepat proses,” ujar Sakty.
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan verifikasi awal terhadap sebaran RTLH yang tersebar di 23 dari 27 kecamatan di Banyumas, salah satunya di Desa Dawuhan, Kecamatan Banyumas. Data tersebut juga telah dikirimkan ke pihak yayasan, yang selanjutnya akan melakukan survei lanjutan di lapangan.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait