Pemerintah Pastikan Aturan Detail Mudik Selesai Pekan Depan

Muhammad Refi Sandi
Menkes dalam jumpa pers virtual

JAKARTA, iNews.id- Pemerintah segera menerbitkan aturan detail mengenai mudik Lebaran 2022. Penerbitan aturan tersebut dijadwalkan pada pekan depan. 

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan pemerintah bakal menerbitkan aturan resmi terkait mudik Idul Fitri tahun 2022 ini. 

Peraturan resmi akan berbentuk Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan dan Satgas Penanganan Covid-19. "Nanti kita akan formalkan dalam SE Menteri Perhubungan dan Kepala BNPB (Satgas Penanganan Covid-19)," jelas Budi dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (23/3/2022) malam. 

Budi mengungkapkan bahwa SE tersebut akan terbit pekan depan, walaupun Hari Raya Idul Fitri masih cukup lama. 

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network