JAKARTA, iNews.id- Pemerintah segera menerbitkan aturan detail mengenai mudik Lebaran 2022. Penerbitan aturan tersebut dijadwalkan pada pekan depan.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan pemerintah bakal menerbitkan aturan resmi terkait mudik Idul Fitri tahun 2022 ini.
Peraturan resmi akan berbentuk Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan dan Satgas Penanganan Covid-19. "Nanti kita akan formalkan dalam SE Menteri Perhubungan dan Kepala BNPB (Satgas Penanganan Covid-19)," jelas Budi dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (23/3/2022) malam.
Budi mengungkapkan bahwa SE tersebut akan terbit pekan depan, walaupun Hari Raya Idul Fitri masih cukup lama.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait