SEMARANG, iNewsPurwokerto.id – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (1/5/2025), sempat diwarnai insiden saat sekelompok orang berpakaian hitam yang diduga kelompok Anarko memicu kericuhan.
Aksi yang dimulai pukul 14.30 WIB tersebut awalnya berlangsung tertib. Ribuan buruh dari berbagai serikat—seperti KASBI, KSPIP, FSPMI, dan KSPN—menyampaikan tuntutan melalui orasi, spanduk, dan sholawat. Isu yang diangkat berkisar pada tuntutan upah layak, jaminan sosial, dan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
Sekitar pukul 15.15 WIB, situasi mulai memanas ketika sekelompok massa berpakaian hitam mendekat dari arah Jalan Pahlawan. Kelompok yang diduga bukan bagian dari aksi buruh ini memancing ketegangan dengan teriakan dan aksi provokatif
Untuk mencegah bentrokan, polisi dari Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah segera mengambil tindakan preventif. Para buruh diarahkan mundur dan masuk ke halaman Kantor Gubernur demi keamanan.
Mobil komando bersama koordinator aksi membantu mengimbau agar massa tetap tenang dan tidak terpancing. Setelah situasi terkendali, aparat membentuk barikade di gerbang dan menggunakan pengeras suara untuk meminta kelompok berpakaian hitam membubarkan diri.
Namun, imbauan tersebut diabaikan. Massa justru bertindak anarkis dengan merusak fasilitas umum, mencoret aspal, serta melemparkan botol, batu, dan petasan ke arah petugas.
Menghadapi situasi yang kian memburuk, petugas mulai menggunakan water cannon untuk membubarkan massa. Namun, aksi balasan dari kelompok tersebut tetap berlangsung.
Aparat kemudian menurunkan unit Pengendalian Huru Hara (PHH) dari Brimob Polda Jateng yang melepaskan tembakan gas air mata guna memecah konsentrasi massa dan memaksa mereka membubarkan diri.
Hingga pukul 17.30 WIB, kondisi di Jalan Pahlawan berhasil diamankan. Sisa kelompok menyebar ke arah Pleburan dan Simpang Lima. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun beberapa fasilitas umum mengalami kerusakan ringan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, menegaskan bahwa pembubaran kelompok Anarko dilakukan demi menjaga keselamatan buruh dan masyarakat sekitar.
“Kami sangat menyayangkan adanya tindakan anarkis yang merusak esensi peringatan May Day. Polri akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum. Kebebasan berpendapat dijamin undang-undang, namun harus dilakukan secara tertib dan damai,” ujar Artanto dalam keterangan resminya.
Ia juga menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus menyelidiki dan menindak pelaku provokasi serta tindakan anarkis yang terjadi dalam aksi tersebut.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait