KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id – Dalam rangka mendukung Operasi Penertiban Premanisme demi menjaga keamanan dan stabilitas ekonomi nasional, Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Sempor.
Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman menyampaikan, kasus tersebut ditangani oleh Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polres Kebumen setelah menerima laporan dari masyarakat.
Aksi kekerasan itu terjadi pada Rabu dini hari (14/5/2025) sekitar pukul 02.30 WIB di sebuah warung mie ayam di Desa Jatinegara, Kecamatan Sempor. Korban, seorang pria berinisial OK (27), warga setempat, mengalami luka robek setelah dianiaya oleh tiga orang.
Tiga terduga pelaku masing-masing berinisial EA (37), warga Kecamatan Gombong; AM (34), warga Kecamatan Sruweng; dan ES (39), warga Kecamatan Puring. Ketiganya diduga melakukan penganiayaan menggunakan benda tumpul dan tajam, di antaranya knuckle, palu, dan silet.
“Motif penganiayaan diduga karena para pelaku menuduh korban mencuri uang milik mereka,” ujar Kompol Faris dalam keterangan pers, Kamis (15/5/2025).
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait