Tetapi menurutnya, polisi menangkap seseorang bukan karena adanya cepu, tapi laporan masyarakat. "Polisi menangkap orang bukan dari cepu. Nggak ada cepu," kata mantan suami Kalina Oktarani ini.
"Polisi itu menangkap orang atas dasar laporan masyarakat. Nah, kebetulan, saya bagian dari masyarakat," selorohnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya mengamankan Dea Onlyfans terkait konten pornografi. Ia ditangkap di Malang, Jawa Timur pada Kamis, 24 Maret 2022 malam dan kini sudah dijadikan tersangka.
Onlyfans diketahui merupakan platform tempat para content creator bisa mendapatkan uang dari orang yang berlangganan. Namun kerap kali ditemukan para konten kreator yang menjual foto-foto seksi di situs tersebut.
Dea sendiri sempat mengaku dalam Podcast milik Deddy bahwa dirinya mampu meraup untung besar dari hasil jual foto seksi.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait