JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Impian mendapatkan bantuan sembako dari pemerintah kini lebih mudah diwujudkan!
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 dari Kementerian Sosial (Kemensos) siap menyalurkan bantuan kepada keluarga miskin dan rentan miskin.
Jika Anda ingin menjadi bagian dari penerima manfaat ini, kini Anda bisa mengajukan diri secara online melalui aplikasi resmi.
BPNT 2025: Bantuan Pangan untuk Ketahanan Keluarga:
BPNT adalah program bansos bulanan dalam bentuk saldo elektronik, yang khusus digunakan untuk membeli bahan pangan pokok (beras, telur, tahu, tempe) di e-warung resmi.
Tujuannya jelas: membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) meningkatkan ketahanan pangan dan gizi keluarga mereka.
Kriteria Wajib Calon Penerima BPNT Kemensos 2025:
Untuk dapat mendaftar dan berpeluang menjadi penerima BPNT 2025, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat berikut:
- Anda adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
- Teridentifikasi sebagai keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan pendataan pemerintah.
- Tidak menjabat sebagai ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Bukan penerima bantuan sosial lain yang sifatnya tumpang tindih, seperti Kartu Prakerja atau BLT lainnya.
- Nama Anda terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Bukan merupakan petugas pendamping sosial.
Tutorial Lengkap Daftar BPNT 2025 Online via Aplikasi Cek Bansos:
Proses pendaftaran kini lebih praktis melalui aplikasi:
- Unduh dan install aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store atau App Store.
- Buat akun baru dengan mengisi informasi e-KTP, Kartu Keluarga, dan email aktif Anda secara benar.
- Setelah login, navigasikan ke beranda aplikasi.
- Pilih menu “Daftar Usulan”.
- Tekan tombol “Tambah Usulan”.
- Lengkapi data calon penerima secara detail dan pastikan Anda memilih jenis bansos: BPNT.
- Ajuan Anda akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos atau pemerintah daerah.
Maksimalkan Peluang Terdaftar sebagai Penerima BPNT 2025:
- Pastikan nama Anda tercatat di DTKS atau DTSEN. Jika belum, segera koordinasikan dengan RT/RW/Kelurahan/Desa.
- Perbarui data kependudukan Anda di Dinas Dukcapil secara berkala.
- Manfaatkan fitur pantau status bansos di aplikasi Cek Bansos agar Anda selalu update.
Jangan ragu untuk mencoba! Dengan mengikuti panduan ini, Anda berkesempatan menjadi bagian dari jutaan penerima BPNT 2025.
Editor : Muhammad Faizur Rouf
Artikel Terkait