Kriteria Penting untuk Menerima BSU 2025
Baca Juga:
Tidak semua pekerja dapat menjadi penerima BSU ini. Ada beberapa syarat dan kriteria yang ketat yang harus dipenuhi oleh calon penerima BSU 2025, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Calon penerima wajib memiliki NIK yang valid.
- Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan: Pekerja harus terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Mei 2025.
- Batas Gaji Maksimal Rp 3,5 Juta: Penghasilan bulanan tidak boleh lebih dari Rp 3,5 juta. Jika UMP/UMK di wilayah Anda lebih tinggi dari Rp 3,5 juta, maka batas gaji akan disesuaikan dengan UMP/UMK tersebut dan dibulatkan ke ratusan ribu terdekat.
- Sektor Pekerjaan Formal: Umumnya, BSU ditujukan untuk pekerja di sektor formal, seperti buruh pabrik, guru honorer, dan karyawan swasta.
- Tidak Sedang Menerima Bansos Lain: Pekerja tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
- Bukan Aparatur Negara: Bantuan ini tidak diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Bagaimana Cara Memeriksa Status Penerima BSU 2025?
Editor : Muhammad Faizur Rouf
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
