“Dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan, manfaat yang diterima sangat besar. Tidak hanya santunan kematian, tapi juga beasiswa pendidikan anak hingga perguruan tinggi,” jelas Ramdhoni.
Ia juga mengimbau agar para pekerja lebih waspada terhadap risiko kecelakaan kerja. Namun jika risiko itu tak bisa dihindari, BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan perlindungan menyeluruh.
“Jangan sampai keluarga yang ditinggalkan oleh pekerja mengalami kemunduran kesejahteraan atau bahkan masuk ke dalam kemiskinan ekstrem. Program ini hadir sebagai jaring pengaman sosial,” tegasnya.
BPJS Ketenagakerjaan terus mengajak seluruh pekerja, terutama di sektor informal, untuk aktif mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain memberikan ketenangan dalam bekerja, program ini juga menjadi bukti kehadiran negara dalam menjamin perlindungan bagi seluruh masyarakat pekerja dan keluarganya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait