KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id – Dalam upaya menyelaraskan arah pembangunan desa dengan visi strategis Pemerintah Kabupaten Kebumen, Bupati Lilis Nuryani menggelar rapat koordinasi bersama para Camat di Ruang Arumbinang, Komplek Pendopo Kabumian, Selasa (24/6/2025).
Dalam forum tersebut, Bupati Lilis menegaskan pentingnya peran Camat sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten di wilayah masing-masing. Ia menekankan bahwa kemajuan desa merupakan fondasi utama bagi pembangunan daerah secara keseluruhan.
“Jika desa kuat, maka Kebumen akan berdiri kokoh. Camat harus menjadi penggerak agar arah pembangunan di tingkat bawah sejalan dengan kebijakan daerah,” ujarnya.
Untuk itu, Bupati menyampaikan empat poin utama yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran kecamatan dan desa.
Pertama, Lilis meminta seluruh desa memahami secara menyeluruh serta menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa.
Ia menekankan agar dana tersebut diprioritaskan untuk kebutuhan mendasar seperti pembangunan infrastruktur desa, ketahanan pangan, dan pengentasan kemiskinan ekstrem.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait