PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Kabupaten Banyumas menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian dalam pendokumentasian praktik pengelolaan sampah. Dokumentasi tersebut mencakup kebijakan pemerintah daerah, inovasi, hingga keterlibatan masyarakat dalam menangani persoalan sampah.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan Pemkab Banyumas memilih pendekatan pengelolaan sampah yang berbeda dengan konsep waste to energy atau mengubah sampah menjadi energi.
Menurut Sadewo, pemerintah daerah sebelumnya sempat mencoba mengembangkan konsep tersebut bersama Bupati Banyumas periode sebelumnya, Husein. Namun, penerapannya dinilai membutuhkan biaya cukup besar, terutama untuk tipping fee.
“Waktu Pak Husein (Bupati periode sebelumnya) dan saya mencoba konsep sampah menjadi energi, ternyata biayanya mahal sekali pada tipping fee-nya. Nilainya jauh lebih besar ketimbang energi yang dihasilkan. Konsep ini hanya diterapkan di daerah seperti Surakarta dan Surabaya,” kata Sadewo, Jumat (25/9/2026).
Banyumas kemudian mempertahankan sistem pengelolaan sampah yang telah berjalan dengan pendekatan yang oleh Sadewo disebut sebagai tata kelola sampah “ala ndeso”.
Sistem tersebut mengandalkan keterlibatan masyarakat dan tenaga kerja lokal. Selain mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir, pengelolaan itu juga diarahkan untuk menghasilkan produk olahan yang memiliki nilai ekonomi.
Meski pengelolaan sampah terus dikembangkan, Pemkab Banyumas masih menghadapi sejumlah kendala dalam menghasilkan produk turunan dari sampah.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
