PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id — Pemkab Banyumas tengah menyiapkan langkah strategis untuk menata ulang sistem perparkiran yang selama ini dinilai semrawut.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menegaskan akan menerapkan sistem digital berbasis aplikasi guna menertibkan pengelolaan parkir dan menindak juru parkir (jukir) liar yang meresahkan masyarakat.
“Kami sedang siapkan aplikasi seperti yang diterapkan di Yogyakarta. Tapi aplikasinya tidak langsung ke jukir, melainkan ke pengelola zona parkir. Kalau langsung ke jukir, pengelolanya akan hilang semua,” kata Sadewo usai pertemuan dengan pengelola zona parkir di Purwokerto pada Selasa (15/7/2025).
Menurutnya, penerapan sistem ini bertujuan agar parkir di wilayah Banyumas, khususnya di Kota Purwokerto, menjadi lebih tertib dan transparan. Ia mengakui, selama ini ada stigma negatif terhadap kota Purwokerto sebagai "kota sejuta parkir", yang menurutnya harus segera dihapus.
“Kalau parkir bisa tertib, bully-an itu bisa hilang. Kami bentuk Satgas Parkir yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Brimob, dan Satpol PP. Kalau ada jukir liar, akan kami tindak. Harus tertib,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Sadewo menyampaikan bahwa Satgas Parkir tersebut akan dilindungi payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda). Petugas akan diberi kewenangan menindak pelanggaran dengan tipiring (tindak pidana ringan), terutama terhadap juru parkir liar yang tidak masuk dalam sistem resmi.
“Yang melanggar akan kami panggil dan diproses dengan tipiring. Parkir liar akan kami cut,” ujarnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait