PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Universitas Islam Negeri (UIN) Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (Saizu) menunjukkan keberpihakan terhadap mahasiswanya.
Dalam upaya mendukung kelancaran studi, kampus tersebut memberikan potongan 50 persen Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang telah menginjak semester ke-13 atau lebih.
Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 386 Tahun 2025 mengenai penetapan UKT di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk Tahun Akademik 2025/2026.
Ketentuan tersebut telah resmi disampaikan melalui surat edaran yang ditandatangani Wakil Rektor II UIN Saizu, Prof. Sulkhan Chakim.
Potongan biaya kuliah ini berlaku khusus untuk pembayaran UKT pada Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait