Awaluddin Muuri Jabat Sekda Cilacap

Tim iNews
Bupati Tatto Suwarto Pamuji melantik Awaluddin Muuri sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap pada Jumat (1/4/2022). (Foto: Dok Pemkab Cilacap)

“Saya ingatkan juga, bahwa sebagai Pejabat ASN tertinggi di tingkat Pemerintah Kabupaten, Sekda adalah muara akhir dari proses administrasi seluruh perangkat daerah. Sekda juga harus mampu memformulasikan alternatif terbaik bagi proses pengambilan keputusan yang akan diambil oleh Bupati,”kata Bupati seperti dikutip dari website resmi Pemkab Cilacap

Sekretaris Daerah, katanya, harus mampu meningkatkan sinergitas ASN untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Jadi, saya ingin mendorong seluruh personil ASN untuk meningkatkan keterampilan komunikasi, kolaborasi dan pelayanan. Kuncinya adalah kemampuan komunikasi dan kolaborasi seluruh jajaran ASN terus ditingkatkan,”tegasnya.

Awaludin Muuri yang menjadi Sekda  didampingi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap Susilan menyampaikan terimakasih kepada segenap pihak yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan. Menurut dia, amanah ini harus dijalankan sebaik baiknya, sehingga membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Khususnya bersama Forkopimda, legislatif, dan masyarakat.

Untuk tahap awal pihaknya akan fokus pada pembenahan beberapa aspek. Yakni penataan SDM, pelayanan publik, dan pengadaan barang dan jasa. Untuk memfasilitasi dan menyerap aspirasi masyarakat, Awaluddin akan membuka hotline khusus yang melayani pengaduan. “Kalau di Provinsi ada Lapor Gub, saya meniru ada LADA ‘Lapor Sekda Awal’. Sehingga ada masukan dari manapun, karena Cilacap luas penduduknya banyak. Kita mengkoordinir OPD agar ini selaras,”tandasnya.

 

 

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network