Baru 31 Persen Pekerja di Banyumas Peroleh Perlindungan, Bakal Genjot Kepesertaan

Elde Joyosemito
BP Jamsostek Purwokerto menyerahkan santunan JKM kepada keluarga almarhum Nur Azis Fardani. (Foto: iNewsPurwokerto)

Dengan iuran mulai Rp16.800 per bulan, peserta berhak atas santunan JKM sebesar Rp42 juta bila meninggal bukan karena kecelakaan kerja. Sementara jika meninggal akibat kecelakaan kerja, manfaat yang diterima bisa mencapai 48 kali upah ditambah beasiswa pendidikan untuk dua anak dengan total hingga Rp174 juta.

Selain itu, BP Jamsostek juga menyediakan program Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai tabungan yang dapat dicairkan saat pensiun atau ketika peserta mengalami pemutusan hubungan kerja. Ramdhoni berharap dana JHT tidak habis untuk konsumtif, melainkan dimanfaatkan sebagai modal usaha atau bekal mencari pekerjaan baru.

Dalam kesempatan tersebut, BP Jamsostek Purwokerto menyerahkan santunan JKM kepada keluarga almarhum Nur Azis Fardani, petugas pencacah lapangan Badan Pusat Statistik (BPS) Banyumas sekaligus perangkat Desa Kebasen. Azis meninggal dunia pada 12 Agustus 2025 setelah menjalani perawatan akibat kanker testis.

Meski baru terdaftar sebagai peserta pada 5 Agustus 2025, keluarga tetap berhak menerima santunan. “Bahkan, peserta yang baru mendaftar sekalipun langsung terlindungi. Jika sore mendaftar lalu meninggal, keesokan harinya ahli waris tetap berhak atas santunan Rp42 juta,” jelas Ramdhoni.

Kakak almarhum, Siti Nursani, menyampaikan rasa syukur atas kepedulian negara melalui program JKM. “Alhamdulillah, santunan ini sangat membantu untuk orang tua dan keluarga, meski tentu tidak bisa menggantikan kehadiran almarhum yang masih berusia 29 tahun,” katanya.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network