Soroti Tunjangan DPRD, Forum Banyumas Bersuara Layangkan Surat ke Kejari Purwokerto

Elde Joyosemito
Forum Banyumas Bersuara melayangkan surat kepada Kejari yang berisi kajian hukum secara kritis terkait dengan tunjangan perumahan dan transportasi DPRD. (Foto: iNewsPurwokerto)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.idForum Banyumas Bersuara melayangkan surat kepada Kejaksaan Negeri (Kejari). Surat tersebut merupakan kajian hukum secara kritis terkait dengan tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Banyumas.

Forum Banyumas Bersuara yang diwakili Aan Rohaeni, SH, Dr Tri Wuryaningsih dan Diana Kusumawati serta tanda tangan persetujuan warga lainnya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwokerto atas pernyataannya yang menegaskan komitmen untuk menelaah tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Banyumas. 

Kajian tersebut dinilai sangat penting karena tunjangan yang berlaku saat ini dianggap tidak wajar dan membebani keuangan daerah. Pernyataan Kajar disambut positif oleh masyarakat. "Langkah tersebut sebagai “angin segar” bagi masyarakat yang selama ini mempertanyakan kebijakan tunjangan DPRD. Statement tegas Aparat Penegak Hukum untuk menelaah tunjangan DPRD memberi harapan baru akan adanya evaluasi kebijakan yang lebih berpihak pada rakyat,” demikian bunyi pernyataan tertulis itu.

Forum Banyumas Bersuara menyoroti bahwa tingginya nilai tunjangan DPRD telah menguras APBD. Bahkan, anggarannya lebih besar dibandingkan pos penanganan bencana yang dialokasikan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT). 

"Pada 2025, anggaran BTT yang semula Rp10 miliar dipangkas menjadi hanya Rp2,58 miliar, sementara pembayaran tunjangan DPRD tetap mencapai miliaran rupiah setiap tahun,"jelasnya

Mengacu pada Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2024, Ketua DPRD menerima tunjangan perumahan sebesar Rp42,6 juta per bulan, wakil ketua Rp34,6 juta, dan anggota Rp23,6 juta. 

Selain itu, sebanyak 46 anggota DPRD memperoleh tunjangan transportasi Rp13,5 juta per bulan. 

Secara total, APBD Banyumas menanggung beban sekitar Rp14,8 miliar per tahun untuk tunjangan perumahan dan Rp162 juta per tahun untuk tunjangan transportasi. Jika dihitung selama lima tahun masa jabatan, nilainya bisa mencapai lebih dari Rp74 miliar.

Forum juga menyinggung kondisi serupa di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/51 Tahun 2025, Ketua DPRD Jateng mendapat tunjangan perumahan Rp79,6 juta per bulan, wakil ketua Rp72,3 juta, dan anggota Rp47,7 juta. 

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network