PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Akademisi sekaligus peneliti senior, Barid Hardiyanto, mengajukan gagasan alternatif terkait polemik tunjangan DPRD Banyumas.
Ia mengusulkan agar anggaran sebesar Rp118 miliar yang dialokasikan untuk tunjangan dewan dialihkan menjadi program Affirmative Basic Income (ABI), yang berpotensi mengentaskan 19.630 warga miskin dalam satu tahun.
Barid, dosen UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri dan UNU Purwokerto sekaligus peneliti LPPSLH, menyebut ide ini sebagai respons atas keresahan publik terhadap besarnya tunjangan legislatif yang kini tengah ditelaah Kejaksaan.
Berdasarkan data BPS 2024, garis kemiskinan Banyumas mencapai Rp500.861 per kapita per bulan. Dengan hitungan konkret, Rp118 miliar dapat menutup kebutuhan tahunan 19.630 jiwa miskin.
“Angka ini bukan sekadar asumsi, melainkan hasil kalkulasi nyata. Kita punya pilihan jelas: membiarkan dana fantastis ini menjadi polemik atau memanfaatkannya untuk membebaskan hampir dua puluh ribu warga dari kemiskinan ekstrem,” kata Barid, Rabu (24/9/2025).
Menurutnya, skema ABI merupakan pengembangan dari usul sebelumnya yang mendorong penggunaan dana serupa untuk program KIS, perbaikan jalan, dan rumah tidak layak huni (RTLH).
Bedanya, ABI memberi intervensi langsung pada persoalan utama kemiskinan, yakni ketiadaan pendapatan. “Program ini memberi martabat dan kebebasan bagi penerima untuk memenuhi kebutuhan paling mendesak,” jelasnya.
Selain itu, Barid menilai implementasi ABI akan memberi efek ganda pada perekonomian lokal. Dana yang disalurkan kepada 19.630 warga miskin diyakini akan berputar kembali di warung, pasar, hingga UMKM desa.
Ia pun mendesak Pemkab dan DPRD Banyumas membuka ruang dialog untuk mempertimbangkan usulan ini secara serius.
“Ini momentum untuk mengubah krisis kepercayaan publik menjadi kebijakan populis yang historis, sekaligus monumental bagi pengentasan kemiskinan di Banyumas,” tegas Barid.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait