Dea OnlyFans Kembali Hadapi Penyidik Hari Ini 

Erfan Maaruf
Tersangka kasus pornografi Dea Onlyfans. (Bachtiar Rojab)

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah menjelaskan alasan pacar Dea Onlyfans bernama Dicky Reno Zulpratomo belum ditetapkan sebagai tersangka. Itu terkait kasus video asusila setelah diperiksa saksi pemeran pria di video pornografi yang dibuat oleh Dea.  

Auliansyah mengatakan setelah diperiksa, pihaknya belum menetapkan Dicky sebagai tersangka. Dia mengatakan Dicky mengaku tidak mengetahui dan menyebarkan video asusila tersebut. 

"Hasil pemeriksaan dia mengatakan untuk konsumsi mereka saja. Jadi tidak ada maksudnya untuk menyebarkan itu tidak ada. Jadi waktu Dea menyebarkan itu dia tidak tahu," kata Auliansyah pada wartawan, Jumat (1/4/2022) lalu.  

Dicky mengaku video asusila tersebut tidak untuk disebarkan dan hanya untuk konsumsi mereka berdua. Maka dari itu, Auliansyah mengatakan pihaknya belum bisa menjerat Dicky dengan hukum pidana.  

"Jadi untuk UU ITE-nya kita belum bisa kita terapkan pada yang bersangkutan dan juga kalau kita masukan ke UU Pornografi juga tidak bisa karena yang bersangkutan memang hanya untuk mereka berdua saja,”jelasnya.

 

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network