XINJIANG,iNews.id - Bulan Ramadan namun aktivitas Muslim Uighur dibatasi pemerintah China dalam menjalani ibadah puasa. Publik pun pun meminta negara lain khususnya Indonesia, untuk mendesak pihak berwenang China agar mencabut pembatasan tersebut dan memperbolehkan Muslim Uighur untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
Dilansir dari RFA (Radio Free Asia), Senin (4/4/2022), kelompok-kelompok hak asasi internasional dan masyarakat dunia telah menumpahkan kritik keras terhadap pembatasan ini.
Mereka melihat ini adalah bentuk upaya otoritas Tiongkok untuk mengurangi budaya Muslim Uighur di wilayah tersebut.
Pejabat otoritas China di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang (XUAR) telah melarang etnis Uighur dan Muslim Turki lainnya untuk menjalankan ibadah Ramadan selama bertahun-tahun. Mereka juga melarang pegawai negeri sipil, siswa dan guru untuk menjalankan puasa.
Komite lingkungan di Urumqi (dalam bahasa Cina, Wulumuqi) dan pejabat desa di prefektur Kashgar (Kashi) dan Hotan (Hetian) menerima kabar hanya 10-50 muslim yang diizinkan untuk puasa.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait