Sholat Tarawih Cepat Apakah Sah, Begini Kata Ulama

Vitrianda Hilba Siregar
Sholat Tarawih cepat apakah sah amalan di bulan Ramadan ini? (Foto: Freepik)

SHOLAT Tarawih cepat apakah sah amalan di bulan Ramadan ini? Sholat Tarawih menjadi bagian ibadah sunah yang dilakukan dalan bulan Ramadan. 

Namun ada sebagian kaum Muslim melakukannya dengan gerakan cepat, dan biasa disebut tarawih kilat. Sahkah amalan ibadah ini? 

Sholat tarawih dengan cepat sehingga melalaikan kewajiban dan rukun, seperti tidak thuma’ninah maka sholatnya tidak sah. [Lihat Majmu’ Fatawa wa Rosaail Ibnil ‘Utsaimin rahimahullah, 14/211]

Karena Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda kepada orang yang tidak thuma’ninah dalam sholat,

ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ

“Kembalilah, sholat lagi, karena kamu belum sholat.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]

Ustaz Sofyan Ruray dalam pesannya menjelaskan, dan kadar minimal thuma'ninah adalah seukuran membaca dzikir yang wajib, contohnya thuma'ninah dalam rukuk dan sujud minimalnya adalah seukuran membaca dzikir rukuk dan sujud satu kali. [Lihat Asy-Syarhul Mumti', 3/306-307]

Maka jangan sampai karena ingin memperbanyak raka’at sholat tarawih, tapi malah tidak sah, karena tidak thuma’ninah.

Dan juga tidak mungkin menikmati sholat dan khusyu’ dalam sholat kalau mengucapkan bacaan-bacaan sholat dengan sangat cepat.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network