Wow…Gaji Pegawai di El Savador Bakal Dibayar dengan Bitcoin

Tim iNews
Javier Argueta (kiri), penasihat hukum Presiden El Savador, Nayib Bukele, memberi penjelasan tentang diberlakukannya Bitcoin sebagai mata uang resmi. (Foto: Istimewa)

SAN SALVADOR, iNews.id - Pemerintah El Savador bakal membayar gaji pegawai dengan menggunakan Bitcoin. Hal itu, terkait dengan diadopsinya Bitcoin sebagai mata uang resmi El Savador mulai hari ini, Selasa (7/9/2021). 

Pemerintah El Savador dikabarkan sedang membahas mekanisme pembayaran gaji pegawai dengan Bitcoin. Sebelumnya, pemerintah telah melakukan uji coba penggunaan Bitcoin sebagai mata uang atau alat pembayaran. 

Menurut Javier Argueta, penasihat hukum Presiden Nayib Bukele, implementasi Bitcoin sebagai mata uang resmi di negara itu, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.  Seperti diketahui, El Salvador menjadi negara pertama yang mengadopsi Bitcoin sebagai mata uang resmi. Penetapan Bitcoin sebagai mata uang El Savador diputuskan Presiden Nayib Bukele.  Majelis Legislatif El Savador kemudian mengesahkan aturan yang dikenal sebagai Hukum Bitcoin Bukele itu, pada 8 Juni 2021.

Dalam aturan tersebut, pemerintah dan dunia usaha diberi kesempatan untuk melakukan uji coba transaksi atau pembayaran dengan menggunakan Bitcoin, sebelum berlaku efektif pada 7 September 2021. 

Uji coba implementasi Bitcoin sebagai mata uang disambut dengan protes oleh kalangan usaha dan kelompok oposisi yang meminta penangguhan Undang-Undang yang disebut sebagai Hukum Bitcoin Bukele. 

Hasil jajak pendapat baru-baru ini menunjukkan bahwa 70 persen rakyat El Salvador ingin mencabut peraturan yang sangat kontroversial itu. Selain itu, 99 persen responden setuju jika pelaku usaha menerima Bitcoin secara sukarela atau tanpa unsur paksaan dari pemerintah. 

Namun Presiden El Savador, Nayib Bukele tak mundur dari keputusannya untuk memberlakukan Bitcoin sebagai mata uang negara itu. Nayib Bukele bahkan mengancam akan menjatuhkan sanksi bagi perusahaan atau pelaku usaha yang menolak transaksi dengan menggunakan Bitcoin. 

"Bisnis yang menolak melakukan transaksi dengan Bitcoin dan menggunakan dompet Chivo nasional akan menghadapi sanksi berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen," kata Javier Argueta, dalam wawancara dengan stasiun televisi lokal, Senin (6/9/2021).
 

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network