Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sebesar Rp22.659.000. Sejumlah barang yang dilaporkan hilang antara lain uang tunai Rp12,4 juta, tiga unit telepon genggam, perhiasan emas seperti kalung, gelang, dan anting, serta satu unit set top box televisi.
Polisi langsung melakukan penanganan di lokasi kejadian. Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sumbang dan Polresta Banyumas bersama Unit Inafis telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan jejak pelaku.
“Saat ini tim masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Kami berupaya maksimal untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku,” tegas AKP Basuki.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada jam-jam rawan. Rumah yang berada di tepi jalan utama dinilai lebih berisiko karena memudahkan pelaku melarikan diri.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
