Bulog Banyumas Salurkan 4.500 Liter Minyakita di Cilacap untuk Kendalikan Harga

Elde Joyosemito
Perum Bulog Kantor Cabang Banyumas menggandeng Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPKUKM) Kabupaten Cilacap menyalurkan Minyakita. (Foto: Istimewa)

Haekal juga mengingatkan para pengecer agar mematuhi aturan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat, harga eceran tertinggi (HET) Minyakita dipatok Rp15.700 per liter. Sementara pembelian oleh konsumen dibatasi maksimal 12 liter per orang setiap hari.

Selain disalurkan melalui pengecer di pasar pantauan SP2KP, Minyakita juga akan didistribusikan ke pasar non-pantauan, mitra binaan BUMN melalui Rumah Pangan Kita (RPK) Bulog, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta pengecer lain yang telah mengantongi izin usaha resmi.

Program ini diharapkan dapat menjaga kestabilan pasokan sekaligus harga minyak goreng rakyat di pasaran, terutama menjelang Ramadan saat permintaan bahan pokok cenderung meningkat.



Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network