PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Paguyuban Pedagang Pagi Pasar Wage Purwokerto (P4WP), khususnya pedagang yang berjualan di Jalan Vihara, meminta Pemkab Banyumas menunda rencana relokasi hingga setelah Idul Fitri. Mereka menilai bulan Ramadan menjadi momentum penting untuk mendongkrak omzet penjualan.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Banyumas, Rabu (18/02/2026), yang turut dihadiri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas. Pertemuan berlangsung di ruang tamu pimpinan DPRD.
Dalam forum itu, P4WP menyatakan tetap ingin berjualan hingga pukul 08.00 WIB dengan komitmen menjaga kebersihan dan ketertiban. Namun apabila relokasi menjadi keputusan final pemerintah, para pedagang meminta kepastian teknis, terutama terkait jaminan keramaian dan keberlangsungan usaha di lokasi baru.
“Kami tidak menolak penataan. Yang kami minta adalah kepastian dan waktu yang tepat, jangan menjelang atau saat Ramadan,” demikian pernyataan sikap P4WP yang ditandatangani Ketua Nada Pratikno dan Sekretaris Andi Priyo Utomo.
Secara prinsip, paguyuban tidak keberatan jika dipindahkan ke dalam kompleks Pasar Wage. Mereka juga terbuka terhadap opsi relokasi ke kawasan Jalan Jenderal Soedirman atau Pasar Pintu Selatan, sepanjang diputuskan melalui musyawarah bersama.
Kepala Dinperindag Kabupaten Banyumas, Gatot Eko Purwadi, menjelaskan penataan dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait penggunaan badan jalan, serta aspirasi pedagang di dalam pasar yang menilai distribusi pembeli belum merata.
“Pada prinsipnya para pedagang sudah sepakat untuk pindah ke dalam pasar. Yang belum disepakati adalah waktu pemindahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama ini pedagang di Jalan Vihara tidak dikenai retribusi resmi dan dikelola secara internal oleh paguyuban. Berdasarkan pendataan, terdapat 244 pedagang di lokasi tersebut, sementara kapasitas Pasar Wage mencapai lebih dari 1.200 los.
Pemkab Banyumas, lanjut Gatot, juga memiliki rencana jangka panjang merevitalisasi Pasar Wage agar menghadap ke Jalan Soedirman sebagai bagian dari penataan kawasan dan penguatan fungsi pasar tradisional.
Sementara itu, Ketua DPRD Banyumas, Agus Priyanggodo, menegaskan pihaknya memfasilitasi dialog agar kebijakan penataan berjalan humanis dan minim gesekan. Menurutnya, mayoritas pedagang memahami urgensi penataan, namun membutuhkan kejelasan terkait ketersediaan los, biaya sewa, serta jaminan tingkat kunjungan pembeli.
“Pemerintah menerima pedagang Jalan Vihara untuk masuk ke Pasar Wage. Mereka akan diperlakukan sama dengan pedagang lain, tanpa perlakuan istimewa,” kata Agus.
Ia menambahkan, teknis relokasi akan dituangkan dalam surat keputusan bupati dan dibahas lebih lanjut oleh dinas terkait. Pemerintah juga akan melibatkan unsur kepolisian dan TNI guna memastikan proses berjalan aman dan kondusif.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
