Insiden tersebut melibatkan seorang pelajar berinisial KKA yang diduga mengalami pukulan di bagian belakang kepala saat berada di lokasi bersama rekannya.
Untuk mencegah persoalan meluas, polisi menghadirkan orang tua kedua belah pihak serta perangkat desa dalam proses mediasi. Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan.
“Melalui mediasi yang kami fasilitasi, korban dan pihak terduga pelaku telah mencapai kesepakatan damai. Korban juga menyatakan tidak akan melanjutkan peristiwa ini ke proses hukum,” kata Kombes Petrus.
Kesepakatan damai itu dituangkan dalam surat pernyataan bersama sebagai bentuk komitmen agar persoalan tidak berlanjut di kemudian hari.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
