Istri Mencuim Bau Surga, Caranya Jaga Adab di Rumah saat Suami Tidak Ada

Vitrianda Hilba Siregar
Adab istri di rumah. (Foto: Huffingtonpost)

MAU mencium bau surga di rumah keluarga Muslim pasti diinginkan, lantas bagaimana caranya?  Salah satu caranya yakni dengan adab istri  saat suami tidak ada di rumah karena urusan suatu hal baik bekerja atau keperluan lainnya.

.Rasulullah bersabda, 

لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ، وَلاَ تَأْذَنَ فِي بَيْتِهِ إِلَّا بِإِذْنِهِ، وَمَا أَنْفَقَتْ مِنْ نَفَقَةٍ عَنْ غَيْرِ أَمْرِهِ فَإِنَّهُ يُؤَدَّى إِلَيْهِ شَطْرُهُ

“Tidak halal seorang istri berpuasa sedang suaminya bersamanya kecuali dengan izinnya, dan tidak boleh seorang istri mengizinkan seseorang masuk di rumahnya kecuali dengan izinnya, dan apa saja yang disedekahkan oleh istri tanpa perintah suaminya maka suami akan mendapat separuh pahalanya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]

Ustaz Sofyan Ruray menjelaskan ada beberapa pelajaran yang dapat dipetik yakni: 

1. Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah kecuali dengan izin suami, karena memenuhi hak suami hukumnya wajib. Adapun puasa wajib tidak memerlukan izin suami, karena hak Allah lebih besar. Kecuali puasa qodho dan waktunya masih lapang, maka boleh ditunda demi untuk memenuhi hak suami.

 2. Tidak boleh istri mengizinkan seorang pun masuk ke rumah tanpa meminta izin suami, kecuali yang sudah dimaklumi bahwa telah diizinkan oleh suami dan tidak mengandung dosa, maka tidak perlu meminta izinnya.

 3. Istri boleh bersedekah dengan harta suami apabila telah diketahui bahwa suaminya telah mengizinkan atau tidak melarang, walau tanpa diperintahkan suami, dengan syarat tidak memudaratkan. Dan apabila sudah diketahui bahwa suaminya tidak mengizinkan maka tidak boleh.

4. Suami adalah pemimpin rumah tangga, keputusannya di rumah harus ditaati semua penghuni rumah selama tidak mengandung dosa.

5. Agungnya hak suami atas istri, melebihi hak orang tuanya istri sekali pun.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network