Operasi Pekat Candi 2026, Polisi Sita 9 Kg Bahan Peledak untuk Petasan

Elde Joyosemito
Tim Polresta Banyumas mengungkap kasus dugaan kepemilikan dan peredaran bahan peledak ilegal berupa bahan petasan seberat sekitar 9 kilogram. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Tim Polresta Banyumas mengungkap kasus dugaan kepemilikan dan peredaran bahan peledak ilegal berupa bahan petasan seberat sekitar 9 kilogram. 

Pengungkapan dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Candi 2026 pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Kedungpring, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi menegaskan tindakan tersebut merupakan upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya selama bulan Ramadan.

“Peredaran bahan peledak ilegal memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat. Karena itu kami lakukan penindakan tegas,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pemuda berinisial SP (18) dan RH (23) yang diduga terlibat dalam peracikan sekaligus distribusi petasan tanpa izin.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network