Komisi Kejaksaan Sosialisasikan Tugas dan Kewenangan di Purwokerto

Elde Joyosemito
Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menggelar sosialisasi mengenai tugas pokok dan kewenangan lembaga tersebut di Purwokerto, Kamis (12/3/2026) petang. (Foto: iNewsPurwokerto)

Selain itu, Dahlena menegaskan bahwa Komisi Kejaksaan juga memiliki tugas menindaklanjuti laporan masyarakat. Karena itu, ia mendorong masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan pengaduan jika menemukan dugaan pelanggaran.

“Masyarakat memiliki pilihan untuk menyampaikan laporan, baik melalui pengawasan internal kejaksaan maupun melalui pengawas eksternal, yaitu Komisi Kejaksaan,” katanya.

Wakil Rektor II Universitas Jenderal Soedirman Prof Kuat Puji Prayitno menyambut positif kegiatan tersebut. Ia menilai peran kejaksaan kini semakin kompleks sehingga membutuhkan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.

Menurutnya, perkembangan tugas dan tanggung jawab kejaksaan menuntut peningkatan kualitas aparatur agar mampu menjalankan fungsi penegakan hukum secara optimal.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Slamet Jaka Mulyana, berharap keberadaan Komisi Kejaksaan dapat menjadi pendorong peningkatan profesionalitas di lingkungan kejaksaan.

Ia menilai pengawasan yang dilakukan Komisi Kejaksaan tidak hanya penting untuk menjaga perilaku aparatur, tetapi juga dapat mendorong peningkatan sarana prasarana serta kualitas kinerja pegawai kejaksaan.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network