Begini Penampakan 263 Napi Risiko Tinggi Saat Dipindah ke Nusakambangan

Elde Joyosemito

CILACAP, iNewsPurwokerto.id - Sebanyak 263 warga binaan kategori risiko tinggi dipindahkan ke sejumlah lapas di Nusakambangan, Cilacap, Kamis (23/4/2026) malam. Langkah yang dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini bertujuan memperketat pengawasan sekaligus memberantas peredaran narkoba di lapas dan rutan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, khususnya terkait narkoba. “Setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” ujarnya.

Hingga kini, total 2.554 napi risiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan. Selain penindakan, kebijakan ini juga diarahkan untuk pembinaan dan pencegahan agar kondisi lapas tetap kondusif.

Ratusan napi tersebut berasal dari enam provinsi, dengan jumlah terbanyak dari Riau. Mereka telah diterima sekitar pukul 21.50 WIB dan ditempatkan di lapas berpengamanan maksimum hingga supermaksimum.

Setelah menjalani pembinaan selama enam bulan, para napi akan dievaluasi. Jika menunjukkan perubahan perilaku, mereka berpeluang dipindahkan ke lapas dengan tingkat pengamanan lebih rendah.

Editor : Elde Joyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network