Kasus Korupsi PLN hingga Asabri, Kortas Tipikor Polri Geledah 12 Lokasi Ini Hasilnya

Riyan Rizki Roshali
Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan korupsi TPPU. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id – Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan korupsi yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan suap dalam pengadaan batu bara yang menyeret sejumlah perusahaan, di antaranya PLN, PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Dalam rangka penyidikan, aparat melakukan penggeledahan di 12 lokasi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penggeledahan dilakukan secara serentak di sejumlah kantor perusahaan, rumah pribadi, kafe, serta tempat usaha penukaran uang.

"Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi," kata Budi Hermanto, Rabu (8/7/2026).

Adapun lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan meliputi kantor PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat, kantor pusat PT CBS di Penjaringan, Jakarta Utara, PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat dan rumah milik MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network