Tak hanya itu, peserta aksi juga menilai fungsi pengawasan internal bank patut dipertanyakan. Mereka beranggapan dugaan kredit bermasalah tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun namun tetap berjalan tanpa adanya tindakan pencegahan.
Bagi massa, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya sistem pengawasan sehingga praktik yang mereka duga bermasalah dapat terus berlangsung.
Massa juga menilai pihak Bank Mandiri Taspen berusaha melepaskan tanggung jawab dengan menyebut persoalan tersebut hanya dilakukan oleh oknum tertentu.
Menurut mereka, apabila dugaan pelanggaran terjadi dalam proses bisnis perbankan selama bertahun-tahun, maka penyelesaiannya tidak cukup hanya dengan menyalahkan individu tertentu.
Salah seorang nasabah peserta aksi, Naryati, mengatakan tuntutan para korban sejak awal tidak pernah berubah, yakni meminta pembatalan kredit yang mereka nilai janggal.Ia mengaku pada awalnya tidak memiliki keinginan mengajukan pinjaman. Namun, menurut pengakuannya, dirinya akhirnya mengikuti proses kredit setelah mendapat bujukan dari pihak yang menawarkan.
"Dari awal tuntutan kami sama. Kredit ini kami rasa janggal dan sudah diatur oleh bank. Dari awal kami tidak ada niatan pinjam, tapi karena dibujuk akhirnya kami nurut," kata Naryati.
Aksi damai berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait
