Diduga Balap Liar, 4 Pemuda dan Satu Motor Diamankan Polisi di Purbalingga

Elde Joyosemito
Polsek Purbalingga mengamankan empat pemuda beserta satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aksi balap liar di wilayah Kelurahan Bancar. (Foto: Istimewa)

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Purbalingga mengamankan empat pemuda beserta satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aksi balap liar di wilayah Kelurahan Bancar, Kecamatan Purbalingga, Sabtu (25/7/2026). 

Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110.

Kapolsek Purbalingga AKP Setiadi mengatakan, laporan pertama diterima sekitar pukul 05.52 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan balap liar di Jalan S. Parman, Kelurahan Bancar.

Petugas yang datang ke lokasi tidak lagi menemukan aktivitas balap liar karena para peserta maupun penonton diduga telah membubarkan diri sebelum polisi tiba.

Sekitar pukul 07.10 WIB, polisi kembali menerima laporan mengenai kerumunan remaja di Jalan Pucung Rumbak, Kelurahan Bancar. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan menduga kelompok tersebut masih berkaitan dengan aktivitas balap liar yang sebelumnya terjadi di Jalan S. Parman.

Saat dilakukan pemeriksaan, sebagian remaja berupaya meninggalkan lokasi. Namun, polisi berhasil mengamankan empat pemuda beserta satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja berwarna putih tanpa pelat nomor polisi.

AKP Setiadi menjelaskan, dari empat pemuda yang diamankan, tiga di antaranya merupakan warga Kabupaten Banjarnegara, sedangkan seorang lainnya berasal dari Kabupaten Purbalingga.

"Hasil pemeriksaan sementara, mereka mengakui merupakan bagian dari kegiatan balap liar di Jalan S. Parman yang sebelumnya telah bubar," ujar Setiadi.

Selanjutnya, keempat pemuda bersama barang bukti berupa sepeda motor tanpa pelat nomor diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas Polres Purbalingga untuk proses penanganan lebih lanjut.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi keamanan dengan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban melalui layanan darurat 110.

Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network