"Program MLT merupakan salah satu manfaat tambahan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memiliki rumah yang layak. Kami berharap semakin banyak pekerja yang memahami manfaat ini dan dapat memanfaatkannya sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan keluarga," ujar Ameria.
Menurut dia, kepemilikan rumah menjadi salah satu kebutuhan dasar pekerja. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas edukasi kepada peserta agar semakin banyak yang mengetahui adanya fasilitas pembiayaan perumahan melalui Program MLT.
Melalui sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap karyawan RST Wijayakusuma Purwokerto maupun pekerja di berbagai sektor dapat memanfaatkan manfaat kepesertaan secara maksimal, termasuk akses terhadap pembiayaan perumahan sesuai persyaratan yang berlaku.
Ameria menambahkan, edukasi mengenai manfaat kepesertaan akan terus dilakukan kepada berbagai instansi dan perusahaan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman pekerja terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus manfaat tambahan yang dapat menunjang kesejahteraan mereka.
"Program MLT sendiri merupakan salah satu inovasi BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu peserta yang memenuhi persyaratan memperoleh akses pembiayaan rumah, sehingga kesejahteraan pekerja dan keluarganya dapat terus meningkat,"tambahnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
