Kabar Gembira, Mulai 1 Oktober Pemkab Banyumas Berlakukan Parkir Gratis di Toko Modern

Elde Joyosemito
Dinas Perhubungan (Dishub) Banyumas mulai memberlakukan parkir gratis di seluruh gerai Alfamart yang berada di wilayah Kabupaten Banyumas mulai hari ini. (Foto: iNewsPurwokerto)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Banyumas. Dinas Perhubungan (Dishub) Banyumas mulai memberlakukan kebijakan parkir gratis di seluruh gerai Alfamart yang berada di wilayah Kabupaten Banyumas, Kamis (1/10/2026).

Penerapan kebijakan tersebut dilakukan setelah Dishub Banyumas melaksanakan serangkaian kajian dan survei sejak pertengahan tahun lalu. Sosialisasi juga telah dilakukan kepada pengelola parkir, juru parkir (jukir), hingga masyarakat selama beberapa bulan terakhir.

Kepala Dishub Banyumas Omar Udaya mengatakan, hasil survei yang dilakukan menunjukkan mayoritas masyarakat mendukung penerapan parkir gratis di gerai Alfamart.

“Sosialisasi kepada pengelola parkir, juru parkir dan masyarakat sudah kita lakukan selama beberapa bulan terakhir ini, sehingga parkir gratis Alfamart mulai diterapkan hari ini,” kata Omar, Kamis (1/10/2026).

Menurut Omar, kebijakan tersebut memang sempat menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Namun, hasil survei menjadi salah satu pertimbangan Dishub Banyumas dalam menerapkan kebijakan parkir gratis tersebut.

Ia menyebut mayoritas responden menginginkan masyarakat tidak lagi dikenai tarif parkir ketika berbelanja di gerai Alfamart.

Selain memberikan kemudahan kepada masyarakat, kebijakan parkir gratis tersebut juga berkaitan dengan upaya meningkatkan kontribusi sektor perparkiran terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banyumas.

Saat ini tercatat ada ratusan gerai Alfamart di Kabupaten Banyumas. Masing-masing gerai nantinya memberikan kontribusi parkir sebesar Rp500 ribu per bulan yang akan disetorkan langsung ke kas daerah.

Dishub Banyumas juga meminta masyarakat segera melapor apabila masih menemukan adanya juru parkir yang menarik bayaran di gerai Alfamart.

Omar mengatakan, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan pengaduan parkir yang disediakan Dishub Banyumas melalui WhatsApp di nomor 082260760746.

“Kita sudah punya layanan pengaduan parkir, jadi jika ada keluhan terkait parkir, silakan laporkan saja,” ujar Omar.

Layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai persoalan pelayanan parkir, termasuk dugaan pungutan yang tidak sesuai ketentuan maupun tindakan juru parkir yang dinilai kurang sopan.

Dishub Banyumas mengimbau masyarakat tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan juru parkir yang masih meminta bayaran di gerai Alfamart atau melakukan pungutan di luar ketentuan.

Setiap laporan yang diterima melalui layanan pengaduan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Dishub Banyumas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network